Minyakita Makin Terbatas, Pemerintah Siapkan Minyak Goreng "Second Brand"

Minyakita Makin Terbatas, Pemerintah Siapkan Minyak Goreng "Second Brand"
Foto: Antara
Ikhtisar
  • Menteri Perdagangan mengungkapkan keterbatasan pasokan Minyakita disebabkan oleh mekanisme DMO yang bergantung pada volume ekspor CPO.
  • Pemerintah akan mendorong produksi dan distribusi minyak goreng alternatif atau second brand yang murah, termasuk berisi 0,3 dan 0,5 liter.
  • Harga Minyakita masih mahal, berada di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

INFORMASI.COM, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Susanto mengungkapkan bahwa ketersediaan minyak goreng rakyat atau Minyakita saat ini mulai terbatas. Penyebab utama kelangkaan tersebut berkaitan dengan mekanisme domestic market obligation (DMO) yang bergantung pada volume ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Minyakita jumlahnya terbatas. 

— Budi Susanto, Menteri Perdagangan RI, di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa ketika ekspor CPO mengalami penurunan, kewajiban pasokan DMO untuk kebutuhan dalam negeri otomatis juga ikut terbatas. Hal ini berdampak langsung pada ketersediaan Minyakita di pasaran.

Menghadapi situasi tersebut, pemerintah berkomitmen untuk mendorong peningkatan produksi dan distribusi minyak goreng alternatif atau second brand. Langkah ini bertujuan mengurangi ketergantungan pasar terhadap Minyakita serta menciptakan lebih banyak pilihan bagi masyarakat.

Nanti kita perbanyak yang second brand jadi minyak pendamping Minyakita. Jadi semua biar nggak fokus ke Minyakita, tapi banyak pilihan minyak goreng yang lainnya dengan berbagai jenis ukurannya.

— Budi menerangkan.

Thumbnail Amran Temukan Harga Minyakita di Atas HET, Pedagang: Dari Pemasok Sudah 17.500 per Liter
i

Baca Juga

Amran Temukan Harga Minyakita di Atas HET, Pedagang: Dari Pemasok Sudah 17.500 per Liter

Ekonomi

Menurut catatan Kementerian Perdagangan, sebelum program Minyakita diluncurkan, porsi minyak goreng second brand di pasar mencapai sekitar 50 persen. Namun setelah Minyakita hadir dengan harga Rp15.700 per liter, mayoritas konsumen beralih sehingga produk-produk second brand mengalami penurunan signifikan.

Kemendag kini aktif mendorong para produsen untuk kembali memperbanyak merek dan varian minyak goreng tersebut. Pemerintah juga membuka opsi variasi ukuran kemasan, mulai dari 300 mililiter hingga 500 mililiter. Langkah ini diambil agar harga lebih terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dari berbagai kalangan.

Budi menambahkan bahwa pihaknya telah mendatangi sejumlah produsen di Bekasi dan Palembang untuk mempercepat produksi second brand. Dalam kunjungan tersebut, ia memastikan bahwa Standar Nasional Indonesia (SNI) dapat terpenuhi sekaligus distribusi berjalan lancar.

Dengan semakin banyak pilihan minyak goreng di pasar, tekanan terhadap Minyakita dapat berkurang dan stabilitas harga lebih terjaga.

— Mendag menerangkan.

Thumbnail Amran: Ada 2 Perusahaan Jual MinyaKita 18 Ribu/Liter, Akan Ditindak
i

Baca Juga

Amran: Ada 2 Perusahaan Jual MinyaKita 18 Ribu/Liter, Akan Ditindak

Ekonomi

Harga Minyakita Masih di Atas HET

Hingga saat ini, harga jual Minyakita tercatat masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Mendag mengungkapkan, saat ini Minyakita dijual di level Rp 16.020 per liter.

Kemarin, sebelum keluar Permen (Permendag) rata-rata harganya Rp16.800. Sekarang sudah mengalami penurunan.

— Budi mengatakan. 

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat adanya penurunan harga eceran Minyakita. Hingga pekan pertama Februari 2026, rata-rata harga Minyakita di pasaran mencapai Rp16.900 per liter.

Meski demikian, angka tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Januari 2026, harga rata-rata Minyakita tercatat sebesar Rp17.346 per liter.

Secara keseluruhan, harga minyak goreng untuk semua kualitas, meliputi curah, premium, dan Minyakita, mengalami penurunan 0,56 persen pada minggu pertama Februari 2026. Rata-rata harga nasional untuk minyak goreng saat ini berada di angka Rp19.475 per liter, turun dibandingkan Januari 2026 yang tercatat Rp19.585 per liter.

Disparitas harga masih terlihat di sejumlah daerah, terutama di kawasan timur Indonesia. Harga tertinggi tercatat di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, yang mencapai Rp60 ribu per liter. Disusul Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, sebesar Rp50 ribu per liter, dan Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, dengan harga Rp42.500 per liter.

Pemerintah berharap dengan percepatan produksi second brand dan variasi kemasan, tekanan terhadap Minyakita dapat segera teratasi dan masyarakat memiliki akses terhadap minyak goreng dengan harga lebih terjangkau.

Thumbnail HET MinyaKita Bakal Berubah? Kemendag: Belum Tentu
i

Baca Juga

HET MinyaKita Bakal Berubah? Kemendag: Belum Tentu

Ekonomi

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.