Investor Cari Saham Hijau? Nih BEI Mulai Berlakukan Green Equity Designation

Investor Cari Saham Hijau? Nih BEI Mulai Berlakukan Green Equity Designation
IHSG di Bursa Efek Indonesia. Foto: Antara
Ikhtisar
  • BEI resmi memberlakukan ketentuan Saham Berbasis Hijau (Green Equity Designation) mulai 31 Juli 2026 untuk meningkatkan transparansi emiten berkelanjutan di pasar modal.
  • Status Saham Berbasis Hijau diberikan kepada emiten yang memenuhi kriteria ekonomi hijau, tata kelola, dan keterbukaan informasi berdasarkan reviu pihak eksternal.
  • BEI menilai kebijakan ini akan memperluas akses pendanaan berkelanjutan, namun bukan merupakan rekomendasi maupun jaminan kinerja investasi.

INFORMASI.COM, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan ketentuan Saham Berbasis Hijau (Green Equity Designation) mulai Jumat (31/7/2026) melalui Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00110/BEI/07-2026. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi informasi keberlanjutan sekaligus mempermudah investor mengidentifikasi emiten yang berkontribusi terhadap ekonomi hijau dan transisi menuju rendah karbon.

Penetapan Saham Berbasis Hijau diberikan kepada perusahaan tercatat maupun calon emiten yang dinyatakan memenuhi kriteria berdasarkan hasil reviu penyedia eksternal. Penilaian mencakup kontribusi terhadap aktivitas ekonomi hijau, aspek tata kelola, kondisi keuangan, serta keterbukaan informasi keberlanjutan. Emiten juga wajib menjalani evaluasi secara berkala untuk mempertahankan status tersebut.

Thumbnail IPO Saham Masih Sepi, Kapan Lagi Ada Pencatatan di BEI?
i

Baca Juga

IPO Saham Masih Sepi, Kapan Lagi Ada Pencatatan di BEI?

Ekonomi

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi, mengatakan inisiatif ini menjadi langkah nyata BEI dalam menghubungkan agenda keberlanjutan dengan kebutuhan pendanaan perusahaan.

"Melalui informasi yang lebih terstruktur dan terverifikasi, kami mempermudah investor domestik maupun global mengidentifikasi perusahaan yang benar-benar berkontribusi pada transisi rendah karbon, sekaligus memperluas akses Perusahaan Tercatat terhadap basis investor dan sumber pendanaan berkelanjutan," ujar Iding.

BEI menilai kebijakan ini juga akan meningkatkan visibilitas emiten di mata investor, mendorong pengembangan indeks dan produk investasi berkelanjutan, serta mendukung target pembangunan berkelanjutan dan penurunan emisi Indonesia.

Thumbnail IHSG Berfluktuasi, Ini Strategi Saham Dividen yang Cocok untuk Investor Pemula
i

Baca Juga

IHSG Berfluktuasi, Ini Strategi Saham Dividen yang Cocok untuk Investor Pemula

Ekonomi

Sejak tahap pengembangan pada 2025, sebanyak empat perusahaan tercatat dan tiga penyedia reviu eksternal telah mengikuti uji coba. Masukan dari proses tersebut menjadi dasar penyempurnaan ketentuan sebelum diterapkan secara lebih luas.

BEI menegaskan bahwa status Saham Berbasis Hijau bukan merupakan peringkat, rekomendasi investasi, maupun jaminan atas kinerja atau tingkat pengembalian saham. Investor tetap diminta melakukan analisis secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan investasi.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.