Kuota Haji Jawa Barat Turun Signifikan, Ada Kab/Kota Turun 95 Persen

Kuota Haji Jawa Barat Turun Signifikan, Ada Kab/Kota Turun 95 Persen
Jamaah calon haji Kloter 18 Embarkasi Solo, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/5/2024), mengantre memasuki pesawat Garuda Indonesia di Bandara Adi Soemarmo Solo menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah. ANTARA/Harianto

INFORMASI.COM, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Barat memastikan kuota haji provinsi ini pada 2026 turun drastis setelah pemerintah pusat menerapkan skema distribusi baru berbasis nomor urut provinsi.

Penurunan Kuota Haji 2026

Kemenhaj Jabar menyebut turunnya kuota terjadi karena perubahan sistem distribusi yang kini mengikuti daftar tunggu nasional yang disetarakan antardaerah.

  • Kuota haji Jabar 2026 sebanyak 29.643 orang, turun dari 38.723 orang pada 2025.
  • Komposisi kuota: 1.482 lansia, 205 pembimbing KBIHU, 123 PHD.
  • Penurunan terjadi karena distribusi kuota kini didasarkan pada nomor urut provinsi, bukan lagi pembagian kabupaten/kota.
  • Urutan keberangkatan ditentukan dari nomor kursi terkecil hingga 27.833 kuota reguler murni.

Tadinya pendistribusian kuota itu berdasarkan kabupaten/kota, pada tahun ini didistribusikan berdasarkan nomor urut provinsi. Jadi pada tahun ini jamaah akan diurut nomor kursinya dari yang pertama nomor kursi terkecil yang belum berangkat sampai ke 27.833 di kuota reguler murni. Sehingga di situ baru diketahui bahwa yang akan berangkat itu sesuai dengan nomor urut provinsi yang dari pertama belum.

— Boy Hari Novian, Kabid PHU Kemenhaj Jabar, di Bandung, Selasa (18/11/2025).

Thumbnail Kemenhaj Ubah Hitungan Kuota Haji Demi Masa Tunggu Cuma 26 Tahun
i

Baca Juga

Kemenhaj Ubah Hitungan Kuota Haji Demi Masa Tunggu Cuma 26 Tahun

Nasional

Dampak pada Kabupaten/Kota

Perubahan distribusi menyebabkan ketimpangan kuota antarwilayah. Ada daerah yang melonjak, ada yang anjlok tajam.

  • Contohnya, Kota Tasikmalaya dari kuota sebanyak 617 kini menjadi 1.331 atau ada penambahan 115,7 persen.
  • Sementara kuota untuk Kabupaten Cianjur turun tajam dari sebelumnya 1.305 kursi menjadi hanya 59 kursi atau turun 95,5 persen.
  • Kebijakan berdampak besar karena sebelumnya kuota dihitung berdasarkan jumlah penduduk Muslim per kabupaten/kota.
  • Kini sistem provinsi membuat beberapa daerah kekurangan kuota, sementara lainnya justru melonjak.

Hal ini karena selama ini kami membagi distribusi kuota berdasarkan kabupaten/kota yang didasari oleh penduduk Muslim. Namun tahun ini itu diubah berdasarkan urut provinsi, sehingga beberapa daerah akhirnya ada yang mengalami kekurangan.

— Boy mengatakan. 

Kepala Bidang PHU Kementerian Haji dan Umroh Jawa Barat, Boy Hari Novian, memberikan keterangan di Sumedang, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025). ANTARA/Dian Hardiana
Kepala Bidang PHU Kementerian Haji dan Umroh Jawa Barat, Boy Hari Novian, memberikan keterangan di Sumedang, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025). ANTARA/Dian Hardiana

Alasan Pemerintah: Keadilan Daftar Tunggu

Kemenhaj Jabar menilai skema baru justru menciptakan keadilan bagi jamaah karena antrean tidak lagi dipengaruhi kuota per daerah.

  • Jamaah yang berangkat adalah mereka yang berhak secara urutan provinsi.
  • Tidak ada lagi “penyalipan antrean” akibat distribusi berbasis kabupaten/kota.
  • Sistem ini dianggap lebih selaras dengan asas keadilan dan kemaslahatan jamaah.

Jadi jamaah yang berangkat pada tahun 2026 ini adalah memang jamaah yang benar-benar haknya untuk berangkat di tahun 2026. Tidak ada lagi yang menyalip antrean dikarenakan kebagian distribusi kota berdasarkan kabupaten/kota, tapi berdasarkan provinsi ini semua akan diurut.

— Boy menerangkan.

Peta Kuota Haji pada 27 Kab/Kota Jabar

Berikut perbandingan kuota haji di 27 daerah Jabar lengkap dengan persentase perubahan dari tahun 2025 ke tahun 2026:

  • Kab. Cianjur: 1.305 → 59 (−95,5%)
  • Kab. Garut: 1.805 → 109 (−94,0%)
  • Kota Banjar: 168 → 10 (−94,0%)
  • Kab. Sukabumi: 1.535 → 124 (−91,9%)
  • Kab. Bandung Barat: 1.066 → 127 (−88,1%)
  • Kota Sukabumi: 243 → 28 (−88,5%)
  • Kab. Bandung: 2.425 → 430 (−82,3%)
  • Kab. Subang: 1.126 → 244 (−78,3%)
  • Kab. Majalengka: 1.102 → 532 (−51,7%)
  • Kab. Bogor: 3.189 → 1.598 (−49,9%)
  • Kota Cirebon: 313 → 174 (−44,4%)
  • Kab. Purwakarta: 715 → 398 (−44,3%)
  • Kab. Kuningan: 940 → 344 (−63,4%)
  • Kota Bogor: 929 → 603 (−35,1%)
  • Kota Bandung: 2.325 → 1.495 (−35,7%)
  • Kab. Karawang: 2.053 → 1.719 (−16,3%)
  • Kab. Pangandaran: 364 → 154 (−57,7%)
  • Kota Cimahi: 525 → 536 (+2,1%)
  • Kab. Cirebon: 2.268 → 2.764 (+21,9%)
  • Kota Depok: 1.613 → 2.567 (+59,1%)
  • Kab. Indramayu: 1.699 → 2.885 (+69,8%)
  • Kab. Bekasi: 2.084 → 3.558 (+70,7%)
  • Kota Bekasi: 2.615 → 4.964 (+89,9%)
  • Kota Tasikmalaya: 617 → 1.331 (+115,7%)
  • Kab. Ciamis: 1.048 → 703 (−32,9%)
  • Kab. Tasikmalaya: 1.399 → 305 (−78,2%)
  • Kab. Sumedang: 824 → 72 (−91,3%)
Thumbnail INFOGRAFIS: Kuota Haji Indonesia per Provinsi
i

Baca Juga

INFOGRAFIS: Kuota Haji Indonesia per Provinsi

Infografik

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.