KPK Klaim Sudah Tanya ke Hakim Peluang Hadirkan Bobby, Tidak Dijawab

KPK Klaim Sudah Tanya ke Hakim Peluang Hadirkan Bobby, Tidak Dijawab
Foto: Antara, Ilustrasi: Informasi.com/Faros

INFORMASI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) KPK sempat menanyakan kembali kepada majelis hakim soal permintaan untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut. Namun, pertanyaan itu tidak memperoleh respons dari hakim.

“ Ditanya lagi sama JPU-nya, ‘Pak, yang ini (Bobby) mau minta dihadirkan enggak?’ Nah itu tidak dijawab. ”

— Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025) malam.

Thumbnail Usut Korupsi Proyek Jalan, Hakim Minta Bobby Nasution Dihadirkan di Sidang
i

Baca Juga

Usut Korupsi Proyek Jalan, Hakim Minta Bobby Nasution Dihadirkan di Sidang

Video

KPK: Tak Ada Informasi Keterlibatan Bobby

KPK menegaskan bahwa selama penyidikan, tidak ada satu pun tersangka yang memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan Bobby Nasution.

  • •
    Lima tersangka sudah diperiksa penyidik. Mereka tidak menyebutkan nama Bobby.
  • •
    Termasuk Topan Obaja Putra Ginting yang dikenal dekat dengan sang gubernur, tidak menyebut nama Bobby.
  • •
    KPK menekankan hanya dapat bertindak berdasarkan data, bukan kedekatan personal.

“ Begitu pun dari TOP. Penyidik periksa, minta keterangan, dan tidak ada informasi dari yang bersangkutan. Ya, orang atau beberapa pihak menyatakan bahwa 'itu teman dekatnya, Pak.' Betul, mungkin itu teman dekatnya, tetapi kan yang kami jadikan landasan adalah informasi atau data yang dimiliki oleh saudara TOP maupun saksi lainnya yang melihat, mendengar atau mengalami. ”

— Asep Guntur mengungkapkan.

Tersangka KIR juga Tidak Sebut Nama Bobby

KPK juga menegaskan bahwa Muhammad Akhirun Piliang (KIR), sebagai salah satu pemberi suap.

  • •
    KIR menjadi pemberi dana suap pertama yang disidangkan.
  • •
    Tidak menyebutkan bahwa dirinya menyerahkan uang secara langsung kepada Gubernur Sumut.
  • •
    Pemeriksaan belum menemukan koneksi finansial ke Gubernur.

“ Nah, sejauh ini pemeriksaan terhadap saudara KIR ya, ini sebagai pemberi, pemberi duluan yang diajukan ke pengadilan, itu tidak pernah ada informasi ya dari KIR ini bertemu. Artinya, menyerahkan uang kepada saudara BN. Tidak ada. ”

— Asep menerangkan. 

Thumbnail KPK Dalami Keterlibatan Kerabat Bupati Ponorogo dalam Kasus Suap
i

Baca Juga

KPK Dalami Keterlibatan Kerabat Bupati Ponorogo dalam Kasus Suap

Nasional

Rangkaian OTT dan Penetapan Tersangka

KPK merinci kronologi dimulainya perkara dan penetapan lima tersangka dari dua klaster kasus.

Detail peristiwa:

  • •
    OTT berlangsung 26 Juni 2025.
  • •
    Penetapan tersangka dilakukan 28 Juni 2025.
  • •
    Lima tersangka: Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Rasuli Efendi Siregar (RES), Heliyanto (HEL), Muhammad Akhirun Piliang (KIR), dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).
  • •
    Kasus terbagi menjadi dua klaster:
    • •
      Klaster 1: Empat proyek jalan di Dinas PUPR Sumut.
    • •
      Klaster 2: Dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut.
  • •
    Total nilai enam proyek mencapai Rp231,8 miliar.
  • •
    Akhirun dan Rayhan diduga sebagai pemberi suap, sedangkan TOP, RES, dan HEL sebagai penerima di klaster masing-masing.

Hakim Pernah Minta JPU Hadirkan Bobby

Majelis hakim tercatat sempat meminta JPU KPK menghadirkan dua pejabat Pemprov Sumut dalam persidangan beberapa bulan sebelumnya.

  • •
    Pada 24 September 2025, Majelis Hakim Tipikor PN Medan meminta pemanggilan Bobby Nasution dan Sekda Sumut Effendy Pohan.
  • •
    Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu.

(ANT)

Thumbnail KPK Serahkan Kasus Google Cloud ke Kejagung, Terkait Kasus Chromebook
i

Baca Juga

KPK Serahkan Kasus Google Cloud ke Kejagung, Terkait Kasus Chromebook

Nasional

BAGIKAN
Add preferred source on Google

Traktir Redaksi

Suka dengan artikel ini? Dukung jurnalisme Informasi.com dengan scan QRIS di bawah melalui m-banking atau e-wallet.

QRIS Media Informasi Dunia Simpan QRIS
Anda harus login untuk memberikan komentar.