INFORMASI.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara terbuka mempertanyakan efektivitas sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung dalam menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Menurut Tito Karnavian, hasil Pilkada langsung tidak serta-merta menjamin integritas seorang kepala daerah bisa terjamin.
“ Ternyata kan Pilkada langsung enggak harus membuat otomatis kepala daerahnya baik. ”
— Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, kepada wartawan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga
Bupati Lampung Tengah dan Adiknya Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Nasional
Mendagri pun mengatakan kasus korupsi yang menimpa Bupati Lampung Tengah menjadi alarm bagi semua kepala daerah untuk menjalankan pemerintahan dengan integritas.
Ia pun akan menjadikan kasus-kasus OTT kepala daerah sebagai bahan kajian untuk mengevaluasi mekanisme rekrutmen pejabat daerah dan pembinaan calon pemimpin daerah.
“ Saya perhatikan baru satu tahun, sudah berapa yang kena OTT? termasuk ada yang gubernur. Padahal sudah pernah retret, kita ditanamkan wawasan kebangsaan. ”
— Tito menyatakan.
Usulan Pilkada Tidak Langsung
Wacana perubahan sistem Pilkada sebelumnya diusulkan Partai Golkar melalui Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia. Menteri ESDM itu mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dialihkan menjadi tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Karena itu, menurut Bahlil, perlu adanya lagi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur ulang proses Pilkada.
Bahlil berharap wacana itu bisa dibaha mulai tahun depan dengan proses kajian yang mendalam dan melibatkan semua pihak.
“ Alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing. ”
— Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, dalam acara perayaan ulang tahun Golkar ke-61 di Istora Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Reformasi Sistem Pemilu Nasional
Wacana perubahan sistem Pilkada muncul bersamaan dengan agenda revisi undang-undang pemilu yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Revisi ini bertujuan menciptakan sistem yang lebih bersih dari politik uang.
- •
- •
- •Usulan perubahan sistem Pilkada, baik langsung maupun tidak langsung, diperkirakan akan menjadi bagian dari pembahasan RUU Politik yang komprehensif.
(ANT)
Baca Juga
Mendagri Heran Baru Satu Tahun Pemerintahan, Sudah Banyak Kepala Daerah Kena OTT
Nasional