INFORMASI.COM, Jakarta - Anggota DPR RI, Ataliya Praratya, dikabarkan menggugat cerai suaminya yakni mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya gugatan cerai itu.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengatakan bahwa perkara gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar. Gugatan cerai itu kini memasuki tahapan awal persidangan, tambahnya.
“ Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini. ”
— Dede Supriadi, Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Senin (15/12/2025).
Baca Juga
Ridwan Kamil Ngaku Beri Uang ke Lisa Mariana karena Diperas
Hiburan
Sidang Perdana Gugatan Cerai Pekan Ini
Dede juga menyampaikan bahwa gugatan didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya. Namun, pihak pengadilan belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
Dede menegaskan bahwa PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara agenda sidang perdana gugatan cerai itu dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.
“ Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat. ”
— Dede menerangkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
(ANT)
Baca Juga
Ridwan Kamil Klaim Tidak Terlibat di Kasus Korupsi Iklan BJB
Nasional