- • Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang memaparkan bahwa distribusi Program MBG diatur berdasarkan jenis penerima dan ketahanan pangan.
- • Anak sekolah menerima makanan segar (fresh food) dengan skema lima hari dalam sepekan.
- • Adapun penerima di wilayah 3T mendapat makanan kering seperti susu, buah, dan roti yang lebih mudah disimpan.
INFORMASI.COM, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya merinci skema distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini berjalan.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan bahwa pola pembagian makanan disesuaikan dengan jenis penerima manfaat dan tingkat ketahanan bahan pangan itu sendiri.
Menurutnya, untuk anak sekolah, mekanisme distribusi tetap berlangsung seperti biasa, yakni dengan skema lima hari dalam sepekan.
Kebijakan ini dinilai efektif untuk menjaga kualitas dan kesegaran bahan pangan yang digunakan dalam penyajian menu.
“Makanan fresh food dibagikan hanya lima hari untuk anak sekolah,” ujaran Nanik di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga
BGN: Pembagian MBG untuk Anak Sekolah hanya 5 Hari, untuk Daerah 3T 6 Hari
Nasional
Berbeda dengan anak sekolah, kelompok penerima yang masuk dalam kategori berisiko mendapatkan perlakuan khusus. Nanik menyebut bahwa ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, penanganannya tetap mengacu pada mekanisme yang telah berlaku sebelumnya.
“Untuk 3B, mekanisme pendistribusiannya seperti biasa sampai hari Sabtu,” lanjut Nanik.
Artinya, ketiga kelompok rentan tersebut masih menerima pasokan makanan bergizi hingga enam hari dalam sepekan, tanpa ada pemotongan jadwal.
Baca Juga
MBG Dibagikan Lagi 31 Maret, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Harga Bahan Baku
Nasional
Wilayah 3T: Beralih ke Makanan Kering
BGN juga menerapkan pendekatan berbeda khusus untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Di kawasan yang sarat keterbatasan infrastruktur itu, pemerintah tidak memaksakan distribusi makanan segar yang cepat rusak. Nanik menjelaskan bahwa fokus utama diberikan pada bahan pangan kering yang tidak memerlukan pengolahan kompleks.
“Untuk wilayah 3T diberikan makanan kering, bukan makanan olahan. Contohnya seperti susu, buah, roti, dan bahan pangan lain yang lebih mudah disimpan serta didistribusikan,” kata Nanik.
Pilihan kebijakan ini, menurut Nanik, merupakan bentuk adaptasi terhadap tantangan nyata di lapangan. Minimnya akses distribusi, buruknya infrastruktur jalan, serta terbatasnya fasilitas penyimpanan dingin di daerah 3T menjadi pertimbangan utama.
Baca Juga
Pemerintah Kaji Pengurangan Jatah MBG Sehari, Bisa Hemat Rp40 Triliun
Ekonomi
Meskipun menerapkan skema yang berbeda-beda, BGN menegaskan bahwa seluruh pola distribusi tersebut tetap mengacu pada standar gizi nasional. Prinsip keamanan pangan juga tidak boleh ditinggalkan.
Dengan demikian, kata Nanik, program MBG diharapkan tetap berjalan efektif dan tepat sasaran. Seluruh penerima manfaat, di mana pun mereka berada, tetap mendapatkan asupan gizi yang layak meskipun harus disesuaikan dengan kondisi logistik masing-masing wilayah.