- • Sejumlah organisasi melaporkan Jusuf Kalla ke polisi atas dugaan penistaan agama.
- • Direktur Eksekutif Harmoni Mitra Madania, Ahmad Nurcholish, menyatakan apresiasi terhadap langkah pelaporan tersebut.
- • Seringkali, kata Ahmad, laporan hukum dari pihak minoritas tidak diselesaikan secara tuntas.
INFORMASI.COM, Jakarta – Pengurus Pusat Pemuda Katolik, DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), dan sejumlah organisasi lain melaporkan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Polisi, Minggu (12/4/2026). Salah satu tokoh muslim memberi apresiasi.
"Saya mengapresiasi dan menyambut baik laporan teman-teman muda Kristiani dan Katolik ini. Di negeri yang katanya 'sangat religius' ini terlalu banyak yang 'amar ma'ruf' (menyeru pada kebaikan) tetapi kekurangan yang 'nahy munkar' (mencegah pada kemungkaran/kebatilan)," ujar Direktur Eksekutif Harmoni Mitra Madania, Ahmad Nurcholish, seperti dilansir dari akun Instagramnya, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga
GAMKI dan Puluhan Ormas Kristen Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya
Nasional
Menurutnya, laporan tersebut adalah bentuk teguran. Bahkan Ahmad menilai, laporan itu perlu diproses melalui jalur hukum, jika menimbulkan kegaduhan dan mengganggu kerukunan antar umat beragama.
"Langkah yang dilakukan oleh teman-teman Kristiani ini merupakan nahy munkar itu. Ucapan ataupun perilaku dari seorang (tokoh) yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama memang perlu ditegur, diingatkan, bahkan jika perlu diteruskan ke ranah hukum jika dinilai merugikan," ujarnya.
Ahmad mengatakan bahwa keberanian melaporkan dugaan penistaan agama tersebut sangat penting. "Agar mereka yang dengan modal sok tahunya lalu seenaknya melontarkan ujaran-ujaran yang tak sesuai fakta (ajaran yang sesungguhnya)," katanya.
Ahmad meminta agar masyarakat mengawal laporan dugaan penistaan ini. Pasalnya, seringkali, kata Ahmad, laporan hukum dari pihak minoritas tidak diselesaikan secara tuntas.
"Tugas kita selanjutnya adalah mengawal dan memberi dukungan terhadap rekan-rekan GAMKI dan PP Pemuda Katolik agar laporan tersebut diproses sebagaimana mestinya. Sebab seringkali saya skeptis/pesimis laporan-laporan dari pihak yang dianggap 'minoritas' ini berhenti pada 'permohonan maaf' dan selesai dengan tanda tangan di atas materai Rp10 ribu," pungkasnya.
Baca Juga
Ini Ceramah Jusuf Kalla yang Dianggap Menistakan Ajaran Agama Kristen
Nasional
Seperti diberitakan sebelumnya, banyak organisasi melaporkan Jusuf Kalla atas dugaan penistaan agama. Selain GAMKI dan Pemuda Katolik, ada Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme, DPP Si Pitung, DPP Horas Bangso Batak, DPP Pasukan Manguni Makasiouw dan DPP Aliansi Timur Indonesia.
Ada juga organisasi dari Tim Manguni, Timur Indonesia Bersatu, Pemuda Batak Bersatu, Advokat Raja-Raja Batak, Gaharu Nusantara Bersinar, Diaspora, Tegas Jaga Indonesia, Patriot Garda Indonesia, Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga, Forum Jurnalis Batak, Garda Borgo Manguni, Seknas Indonesia Maju, dan Kejayaan Nusantara Cerdas.