- • BGN mengubah insentif untuk SPPG menjadi Rp2.000 per porsi MBG.
- • BGN klaim perubahan itu untuk menata insentif agar sesuai prinsip efisiensi, keadilan, dan proporsionalitas.
- • Sudaryono menegaskan insentif Rp2.000 masih memberi ruang keuntungan untuk SPPG.
INFORMASI.COM, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) sedang menata ulang pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama skema insentif bagi mitra penyelenggara. Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa keuntungan mitra tetap harus berjalan beriringan dengan kepentingan negara dalam mengelola anggaran publik.
Sudaryono mengatakan BGN ingin memastikan anggaran yang dialokasikan melalui APBN benar-benar berubah menjadi layanan makanan bergizi bagi penerima manfaat. Karena itu, penataan insentif tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan mitra, tetapi juga efisiensi penggunaan uang negara.
“Intinya adalah efisiensi, kemudian keadilan, di dalamnya lebih adil, proporsional. Yang jelas kita ingin bahwa setiap APBN, anggaran itu dikelola dengan benar, dikonversi menjadi MBG dengan benar,” ujar Sudaryono, dikutip dari situs resmi BGN, Selasa (6/10/2026).
Skema tersebut menjadi penting karena setiap mitra memiliki kapasitas dapur, jumlah penerima manfaat, dan nilai investasi yang berbeda. BGN ingin besaran insentif tetap sebanding dengan kemampuan layanan masing-masing dapur.
Menurut Sudaryono, pola itu juga mencegah pembayaran yang tidak seimbang ketika kapasitas penerima manfaat sebuah dapur tidak sesuai dengan besaran insentif yang diterima.
“Dengan insentif Rp2.000, ini artinya ada jaminan keuntungan. Tidak bisa untung besar, tapi tidak rugi. Tidak bisa untung besar sekali, tidak bisa, tidak boleh,” katanya.
Baca Juga
BGN akan Coba Sistem MBG Pakai Prasmanan di Sekolah, Bukan Lagi Pakai Ompreng?
Nasional
BGN Tak Ingin Mitra Rugi, tetapi Juga Tak Boleh Untung Besar
Sudaryono menggambarkan kemitraan MBG sebagai kegiatan yang berlangsung rutin setiap hari. Karakter tersebut berbeda dengan model usaha yang mengejar keuntungan besar dalam waktu singkat.
“MBG ini kalau semacam kegiatan utilitas. Utilitas itu rutin, harian, tapi kemudian pengembaliannya atau untungnya tidak gede,” tutur Sudaryono.
Di sisi lain, BGN tetap mengakui investasi yang sudah dikeluarkan mitra untuk membangun dan menjalankan dapur MBG. Investasi tersebut menjadi bagian yang diperhitungkan dalam membangun hubungan kemitraan.
Namun, Sudaryono menegaskan hubungan tersebut tidak berarti mitra dapat mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari anggaran program.
“Saya sebagai Kepala Badan, saya komit, kita berlaku adil. Intinya mitra ini adalah mitra. Dia sudah keluar biaya, dia sudah bangun dapur. Kami pastikan bahwa kami memperlakukan mitra itu sebagai mitra. Cuman memang itu tadi, tidak bisa, tidak mungkin rugi, tapi tidak bisa untung gede-gedean,” tegasnya.
Penataan insentif itu berjalan bersamaan dengan pembenahan sistem penerima manfaat. BGN memperbarui data untuk memastikan jumlah makanan yang disiapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sesuai dengan jumlah penerima di lapangan.
Baca Juga
Insentif SPPG Jadi Rp2.000 per Porsi MBG, SPPG Protes: Kembalikan Investasi Kami!
Nasional
Data Penerima MBG Dibuat By Name, By Address
Pembenahan data menjadi bagian lain yang disorot BGN. Sudaryono mengatakan data penerima tidak cukup hanya mencatat jumlah siswa atau penerima secara agregat. BGN ingin setiap penerima dapat diidentifikasi berdasarkan nama, alamat, dan satuan pendidikan.
“Kita ingin betul-betul by name, by address, BNBA-nya itu betul-betul benar. Kenapa? Karena kita mau tracing. Si Hasan, Budi, Ali, Siti, sebelum diberi MBG sama setelah diberi MBG itu perkembangannya bagaimana,” jelas Sudaryono.
Dengan data tersebut, BGN dapat menelusuri penerima manfaat dari waktu ke waktu. Sistem itu juga menjadi dasar untuk menyesuaikan jumlah makanan yang diproduksi dapur dengan kondisi penerima yang sebenarnya.
Sudaryono mengakui pembenahan tersebut tidak sederhana. Penataan data dan sistem yang lebih rinci membutuhkan proses, tetapi BGN memilih memperbaiki persoalan tersebut daripada mempertahankan mekanisme yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Ini harus kita lakukan karena ini cara yang benar. Kalau kemarin yang mudah itu ternyata tidak mudah di belakangnya jadi persoalan. Nah, ini kita beresin,” ujarnya.
Setelah pembiayaan dan data penerima ditata, BGN juga mengevaluasi operasional SPPG. Pemeriksaan mencakup kapasitas dapur, keamanan pangan, hingga kelayakan layanan.
Sudaryono menegaskan kualitas makanan dan keamanan pangan menjadi bagian yang tidak dapat dikompromikan dalam pelaksanaan MBG. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan dapur mampu memenuhi standar penyelenggaraan program sekaligus membuat penggunaan anggaran negara tetap terukur.
Dengan penataan insentif, pembaruan data penerima, dan evaluasi SPPG, BGN ingin pengelolaan MBG tidak berhenti pada penyaluran makanan. Setiap tahapan, dari anggaran hingga makanan yang diterima penerima manfaat, harus dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga
Dapur MBG Tambah Lagi usai 480 SPPG Dibuka Serentak di Wilayah 3T, Kini Ada 27.022 SPPG
Nasional