- • Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani Board of Peace Charter di Davos, Swiss, Kamis, 22 Januari 2026.
- • Penandatanganan tersebut menandai dimulainya operasional Board of Peace sebagai badan internasional pengawal transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.
- • Indonesia menegaskan komitmen pada solusi dua negara serta perlindungan hak-hak rakyat Palestina melalui keikutsertaan dalam badan tersebut.
INFORMASI.COM, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace Charter sebagai simbol terbentuknya Dewan Perdamaian di Davos, Swis, Kamis (22/1/2026). Penandatanganan piagam itu dilakukan bersama pemimpin negara lain diketuai Donald Trump, Presiden Amerika Serikat.
Penandatanganan piagam ini sekaligus menandai dimulainya operasional Dewan Perdamaian sebagai badan internasional baru yang dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.
Pemerintah RI menyatakan keikutsertaan Prabowo dalam anggota Dewan Perdamaian mencerminkan komitmen Indonesia untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dunia dan mendorong penyelesaian damai konflik internasional. Komitmen tersebut sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca Juga
Indonesia dan Negara Arab-Muslim Sepakat Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump, Apa Alasannya?
Internasional
Dewan Perdamaian merupakan badan internasional yang diinisiasi Donald Trump untuk mengawasi administrasi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik sebagai bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict atau 20-Point Roadmap.
Pembentukan Board of Peace telah memperoleh dukungan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) melalui Resolusi 2803 pada 2025. Resolusi tersebut juga merujuk pada pembentukan struktur pemerintahan Gaza yang bersifat teknokratis dan non-politis melalui National Committee for the Administration of Gaza.
Dalam mandat utamanya, Dewan Perdamaian bertugas mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, stabilisasi keamanan, dan proses rekonstruksi Gaza. Selain itu, badan ini diarahkan untuk memulihkan tata kelola sipil serta menjamin proses transisi menuju perdamaian berkelanjutan di wilayah tersebut.
Keanggotaan Board of Peace terdiri atas negara-negara yang diundang langsung oleh Chairman dengan representasi pada tingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan. Indonesia menjadi salah satu negara yang terlibat dalam struktur tersebut.
Baca Juga
Donald Trump Undang Benjamin Netanyahu Gabung Dewan Perdamaian
Internasional
Bagi Pemerintah RI, partisipasi dalam Board of Peace memiliki makna strategis. Keikutsertaan ini dimaksudkan untuk memastikan agar proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara dan tidak berkembang menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.
Melalui forum Board of Peace, pemerintah RI menegaskan akan menyuarakan posisi terkait penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, pembukaan akses kemanusiaan, serta pemulihan tata kelola sipil Palestina.
“ Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza. ”
— Prabowo Subianto, Presiden RI, usai meneken Piagam Dewan Perdamaian di Davos, Swis, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga
Trump Undang Putin Gabung “Dewan Perdamaian”
Internasional