Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya terkait Ijazah Jokowi, Mau Ngapain?

Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya terkait Ijazah Jokowi, Mau Ngapain?
Rocky Gerung. Foto: Korlantas Polri

INFORAMASI.COM, Jakarta - Akademisi Rocky Gerung mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Kehadiran Rocky berkaitan dengan laporan yang melibatkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Rocky menyampaikan bahwa kehadirannya bukan untuk membela atau memberatkan pihak tertentu, melainkan untuk menjelaskan fungsi metodologi dalam proses penelitian dan sikap kritis dalam ilmu pengetahuan.

“ Enggak ada urusan memberatkan, meringankan, saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti, di dalam mencurigai itu. Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan. ”

— Rocky Gerung, akademisi, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Rocky saat dikonfirmasi terkait materi yang kemungkinan akan diminta penyidik dalam pemeriksaan. Ia juga menegaskan bahwa sikap mencurigai merupakan bagian penting dalam proses pencarian pengetahuan.

Menurut Rocky, penyidik akan memusatkan pertanyaan pada penjelasan metodologi penelitian terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI.

“ Pasti soal itu, karena saya mengajar metodologi bertahun-tahun, membaca bertahun-tahun soal matematik, fisika, biologi, 'stem cell', fungsi neurotransmitter. Saya duganya begitu yang mau ditanya. ”

— Rocky menerangkan.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses riset, termasuk riset dokumen ijazah, memerlukan waktu dan tidak dapat dihentikan secara tiba-tiba.

“ Ya, semua riset itu perlu waktu dan tidak mungkin berakhir, riset Dr. Tifa, risetnya Rismon, risetnya Roy itu semua dimungkinkan oleh prosedur. Nah, kalau prosedurnya belum selesai, ya lakukan riset. Kalau prosedurnya belum selesai, ada data baru, ya riset aja, apa susahnya. Jadi, dimana pidananya. ”

— Rocky menegaskan.

Thumbnail Sebut SBY di Balik Kisruh Kasus Ijazah Jokowi, 4 Akun Medsos Dilaporkan
i

Baca Juga

Sebut SBY di Balik Kisruh Kasus Ijazah Jokowi, 4 Akun Medsos Dilaporkan

Nasional

No Rocky, No Party

Sementara itu, Roy Suryo, tersangka dalam kasus pencemaran nama baik karena menyebut ijazah palsu Jokowi, turut hadir di Polda Metro Jaya. Sayangnya, ia tidak memberikan keterangan kepada wartawan. Ia hanya menyampaikan pernyataan singkat, yakni "No Rocky, No Party".

Adapun Tifauzia Tyassuma menyampaikan bahwa perhatian utama saat ini adalah kondisi kesehatan Joko Widodo.

Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma telah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli yang meringankan dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI tersebut. Kuasa hukum Roy Suryo dan rekan-rekannya, Refly Harun, menjelaskan bahwa rencana awal pemeriksaan melibatkan beberapa saksi dan ahli.

"Seharusnya ada tiga saksi yang akan diperiksa, kemudian ada tujuh ahli, tetapi dari tiga saksi itu, kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta," kata Refly Harun saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1).

Thumbnail Jadi Tersangka Tuduhan Ijazah, Roy Suryo: Senyum Saja
i

Baca Juga

Jadi Tersangka Tuduhan Ijazah, Roy Suryo: Senyum Saja

Nasional

Refly menyebutkan bahwa salah satu ahli yang diajukan adalah Prof. Tono Saksono, ahli pengukuran geodesi, yang akan menjelaskan hasil pekerjaan Rismon Sianipar dan Roy Suryo.

"Setelah beliau melakukan hal yang sama berdasarkan keahlian yang dimiliki," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa dari tujuh ahli yang dipanggil, tiga di antaranya memenuhi panggilan penyidik, yakni Prof. Tono Saksono, Profesor Zainal Muttaqin selaku ahli bedah saraf dengan subspesialis neurofungsional, serta Profesor Henri Subiakto yang merupakan ahli komunikasi dan terlibat dalam penyusunan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu, beberapa ahli lainnya, termasuk Rocky Gerung, Hamidah, Didik Wijayanto, dan Rido Rahmadi, sebelumnya belum dapat memenuhi panggilan penyidik pada jadwal pemeriksaan sebelumnya.

Thumbnail Roy Suryo, dr Tifa, dkk Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi
i

Baca Juga

Roy Suryo, dr Tifa, dkk Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi

Nasional

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.