Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Pelaku Karhutla: Tidak Ada Ampun Mulai Sekarang

Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Pelaku Karhutla: Tidak Ada Ampun Mulai Sekarang
Presiden Prabowo Subianto pimpin rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan bencana alam dari Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Senin (7/9/2026). Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Ikhtisar
  • Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan seluruh izin korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.
  • Prabowo meminta unsur pidana tetap diselidiki meski izin perusahaan telah dicabut.
  • Kapolri diperintahkan mengerahkan seluruh jajaran untuk menyelidiki dugaan pelanggaran karhutla secara menyeluruh.

INFORMASI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain mencabut izin usaha, Prabowo meminta aparat tetap menyelidiki kemungkinan unsur pidana terhadap pihak yang terbukti melanggar.

Instruksi tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid mengenai penanganan sejumlah bencana dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Dalam rapat itu, Presiden menyoroti laporan Kapolri mengenai kebakaran yang diduga disengaja serta dugaan keterlibatan puluhan korporasi.

Prabowo meminta seluruh dugaan pelanggaran diverifikasi terlebih dahulu. Jika hasil pemeriksaan membuktikan perusahaan bertanggung jawab, pemerintah diminta tidak menunda pencabutan izin.

“Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya,” tegas Prabowo.

Thumbnail Prabowo Minta Orang yang Bakar Hutan Dikenai Sanksi Lebih Berat: Teroris Ekologi
i

Baca Juga

Prabowo Minta Orang yang Bakar Hutan Dikenai Sanksi Lebih Berat: Teroris Ekologi

Hijau

Presiden kemudian menekankan bahwa pencabutan izin bukan akhir dari proses penegakan hukum. Setelah izin dicabut, aparat tetap diminta memeriksa kemungkinan adanya tindak pidana.

“Dan akan kita lakukan dalam waktu dekat, saya minta tidak usah lagi ada macam-macam kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya. Dan bila perlu setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang,” lanjutnya.

Untuk memastikan proses tersebut berjalan, Prabowo memberikan instruksi langsung kepada Kapolri agar mengerahkan seluruh jajaran terkait. Penyelidikan diminta dilakukan secara mendalam sebelum tindakan hukum diberikan kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab.

“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini,” ujar Prabowo.

Thumbnail Hujan Turun di Kalimantan Barat Setelah 67 Hari Karhutla, Relawan Bersujud
i

Baca Juga

Hujan Turun di Kalimantan Barat Setelah 67 Hari Karhutla, Relawan Bersujud

Nasional

Di tengah penindakan terhadap dugaan pelanggaran, Prabowo juga meminta pemerintah menjaga kesiapsiagaan menghadapi risiko karhutla dalam waktu dekat. Berdasarkan laporan yang diterimanya, kondisi masih cukup rawan hingga sekitar satu setengah bulan ke depan.

“Kita harus punya stamina, ketahanan, tadi sudah dilaporkan satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan, tapi kita sekarang akan mencari langkah-langkah solusi menyeluruh,” kata Prabowo.

Presiden meminta pengalaman penanganan karhutla saat ini digunakan untuk memperkuat sistem mitigasi pada masa mendatang. Ia menilai persiapan pemerintah perlu dilakukan lebih masif agar pengendalian kebakaran hutan berjalan lebih baik.

“Dan ini juga mengingatkan kita bahwa persiapan kita harus lebih masif, dan penanganan-penanganan yang akan datang saya yakin akan lebih baik dari pengalaman kita sekarang. Saya tekankan bahwa masalah kebakaran hutan ini harus kita benar-benar kendalikan,” tegas Prabowo.

Thumbnail ISPA akibat Karhutla Tembus 165.747 Kasus, DPR Minta Pemerintah Tetapkan KLB
i

Baca Juga

ISPA akibat Karhutla Tembus 165.747 Kasus, DPR Minta Pemerintah Tetapkan KLB

Nasional

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.