- • Puan Maharani menilai berulangnya temuan fasilitas istimewa di lapas dan rutan menunjukkan masih adanya celah dalam tata kelola pemasyarakatan.
- • Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas berbeda dari blok hunian biasa saat sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.
- • Puan meminta Pemerintah menjelaskan peruntukan fasilitas tersebut dan melakukan reformasi tata kelola untuk mencegah perlakuan khusus serta penyalahgunaan kewenangan.
INFORMASI.COM, Jakarta - Temuan fasilitas istimewa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendorong Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah membenahi tata kelola pemasyarakatan. Puan menilai munculnya fasilitas khusus di lapas dan rumah tahanan (rutan) secara berulang menunjukkan masih adanya celah dalam sistem.
“Kasus penyediaan fasilitas istimewa bahkan fasilitas mewah di Lapas dan Rutan sudah berulang kembali. Artinya masih banyak celah dalam sistem lembaga pemasyarakatan kita,” kata Puan dalam keterangannya kepada Parlementaria, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga
Yusril Persilakan Media Bongkar Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Ditemukan Ombudsman
Nasional
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9). Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas yang berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Tim Ombudsman juga menemukan sejumlah orang yang diduga warga binaan berada terpisah dari blok hunian. Empat bangunan di dekat rumah dinas Kalapas disebut memiliki fasilitas menyerupai apartemen.
Temuan serupa juga muncul di bagian belakang lapas. Ombudsman menemukan area pemukiman yang disebut menyerupai vila dan dihuni warga binaan.
Rangkaian temuan tersebut membuat Puan meminta Pemerintah tidak hanya menindaklanjuti kasus di Cibinong, tetapi membenahi sistem yang memungkinkan munculnya fasilitas khusus di dalam lapas dan rutan.
“Harus ada reformasi tata kelola lembaga pemasyarakatan secara mendasar untuk menghentikan pola-pola semacam ini,” tegas Puan.
Baca Juga
Ada Sel Mewah Bak Apartemen, Ini Daftar Napi Terkenal di Lapas Cibinong? Ada Ferdy Sambo, Harvey Moies, Indra Kenz
Nasional
Puan meminta temuan Ombudsman diperiksa secara objektif, terbuka, dan bertanggung jawab. Pemerintah, menurut dia, perlu memastikan fungsi dan peruntukan setiap fasilitas yang ditemukan serta memastikan pelayanan kepada warga binaan berjalan berdasarkan aturan.
“Masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang benar mengenai peruntukan fasilitas yang ditemukan serta memastikan seluruh pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai hukum,” tegas legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Bagi Puan, pemeriksaan di Lapas Cibinong juga dapat menjadi dasar untuk memperkuat integritas sistem pemasyarakatan. Pemerintah perlu memastikan seluruh warga binaan memperoleh perlakuan sesuai standar dan tetap mendapatkan hak dasar mereka.
“Perbaikan harus diarahkan untuk menjamin perlakuan yang setara sesuai standar lembaga pemasyarakatan, memenuhi hak dasar seluruh warga binaan, serta menutup ruang bagi penyalahgunaan kewenangan. Benahi juga tata kelola sistem lembaga pemasyarakatan,” pungkas Puan.
Baca Juga
Viral Fasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong, DPR Minta Menteri Imipas Tindak Tegas Kalapas
Nasional