- • Komjen Pol. Suyudi Ario Seto disetujui DPR RI sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada 1 Oktober 2026.
- • Suyudi merupakan lulusan Akpol 1994 yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, kepemimpinan kewilayahan, hingga jabatan strategis di tingkat nasional.
- • Sebelum diajukan sebagai Kapolri, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025 dan sebelumnya pernah menjadi Kapolda Banten serta Wakapolda Metro Jaya.
INFORMASI.COM, Jakarta — Nama Komjen Pol. Suyudi Ario Seto kini berada di pusat perhatian setelah DPR RI menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026, setelah sebelumnya Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Perjalanan Suyudi menuju kursi Kapolri berlangsung relatif singkat setelah Presiden mengajukan namanya kepada DPR.
Surat Presiden mengenai usulan pergantian Kapolri diterima DPR pada 30 September 2026. Sehari kemudian, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Komisi III kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi sebelum keputusan tersebut dibawa ke rapat paripurna.
Sebelum mencapai posisi tersebut, Suyudi telah menempuh perjalanan panjang di lingkungan Polri. Rekam jejaknya banyak dibentuk dari pengalaman di bidang reserse dan penyidikan, sebelum kemudian berpindah ke sejumlah posisi kepemimpinan strategis.
Baca Juga
Prabowo Tunjuk Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Surat Sudah di DPR
Nasional
Lulusan Akpol 1994
Suyudi Ario Seto lahir pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Akpol, ia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan kemudian mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018. Latar pendidikan tersebut menjadi bagian dari perjalanan karier Suyudi yang sebagian besar berkaitan dengan fungsi reserse dan penyidikan.
Berawal dari Dunia Reserse
Karir Suyudi banyak berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia pernah mengemban sejumlah posisi, antara lain Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, hingga Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Pengalaman di bidang reserse kemudian membawanya ke tingkat yang lebih tinggi.
Pada 2019, Suyudi tercatat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.
Menjadi Wakapolda Metro Jaya
Karir Suyudi terus berkembang setelah ia ditunjuk sebagai Wakapolda Metro Jaya pada 2023. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/713/III/KEP./2023. Saat itu, Suyudi menggantikan Brigjen Pol. Hendro Pandowo sebagai Wakapolda Metro Jaya. Jabatan tersebut membuat Suyudi kembali berada di salah satu posisi strategis dalam wilayah hukum ibu kota.
Sebagai Wakapolda, ia antara lain terlibat dalam kegiatan pembinaan personel dan pelayanan kepolisian di wilayah Jakarta. Dokumentasi resmi Polri pada 2023 menunjukkan Suyudi memimpin kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah ratusan bintara baru di lingkungan Polda Metro Jaya.
Pimpin Polda Banten
Pada Juni 2024, Suyudi mendapat promosi menjadi Kapolda Banten. Mutasi tersebut tercantum dalam sejumlah Surat Telegram Kapolri dan mengakhiri masa tugasnya sebagai Wakapolda Metro Jaya.
Di Polda Banten, Suyudi memimpin kepolisian daerah yang memiliki karakter wilayah beragam, mulai dari kawasan industri hingga daerah wisata dan jalur penyeberangan menuju Sumatera. Namun, masa jabatannya sebagai Kapolda Banten tidak berlangsung lama.
Pada Agustus 2025, Polri melakukan rotasi dan Suyudi dipindahkan sebagai Perwira Tinggi Bareskrim dalam rangka penugasan di luar struktur.
Baca Juga
DPR Setujui Pemberhentian Listyo Sigit, Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Baru
Nasional
Jadi Kepala BNN
Karir Suyudi kemudian memasuki fase baru ketika Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 25 Agustus 2025.
Setelah pelantikan tersebut, Suyudi memperoleh kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau Komjen Pol. dalam upacara Korps Raport yang dipimpin Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada September 2025. Sebagai Kepala BNN, Suyudi bertanggung jawab memimpin lembaga yang menangani pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Pada 2026, ia masih aktif menjalankan tugas sebagai Kepala BNN. Salah satunya terlihat dari kegiatan pengukuhan Kelompok Ahli BNN periode 2026–2027 yang dipimpinnya pada Januari 2026. Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menekankan pentingnya kebijakan pemberantasan narkotika yang berbasis sains, data, dan bukti.
Hadapi Isu Narkotika di Era Digital
Selama memimpin BNN, Suyudi juga menyoroti perubahan pola penyalahgunaan narkotika. Dalam kegiatan bersama mahasiswa pada Agustus 2026, ia menyebut ancaman narkotika terus berkembang dan menyasar generasi muda dengan berbagai modus baru.
Suyudi juga menyampaikan data survei nasional BNN bersama BPS dan BRIN periode 2023–2025 mengenai prevalensi penyalahgunaan narkotika. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Suyudi sebelum kembali ke struktur utama Polri sebagai calon Kapolri.
Membawa Gagasan “Polisi Bersama Rakyat”
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada 1 Oktober 2026, Suyudi memaparkan visi dan agenda yang akan dibawanya jika memimpin Polri.
Salah satu gagasan yang disampaikannya adalah “Polisi Bersama Rakyat”. Gagasan tersebut menempatkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat sebagai salah satu perhatian dalam kepemimpinannya. Selain itu, Suyudi juga berbicara mengenai transformasi Polri, termasuk aspek struktural, instrumental, dan kultural.
Baca Juga
Kenapa Listyo Sigit Prabowo Dicopot dari Jabatan Kapolri meski Belum Pensiun? Puan: Sudah Waktunya
Nasional