- • Harga minyak goreng curah dan premium di Jakarta belum juga turun ke level murah.
- • Minyak goreng curah dijual rata-arta Rp21.125 per kg, sementara migor premium dipatok Rp21.000 per kg per 7 April 2026.
- • MinyaKita menjadi satu-satunya tumpuan masyarakat miskin. Tapi, Bapanas malah mau mengkaji HET MinyaKita.
- • Rendahnya realiasi DMO membuat harga MinyaKita di luar jaringan Bulog masih Rp17.000–Rp18.000 per liter, jauh di atas HET.
INFORMASI.COM, Jakarta – Dua varian minyak goreng di pasar tradisional Jakarta kompak mencatatkan kenaikan harga dalam sehari terakhir. Berdasarkan catatan dari sejumlah pasar, minyak goreng curah kini dibanderol Rp21.125 per kilogram, melonjak Rp471 dibanding posisi Senin (6/4/2026). Sementara itu, minyak goreng kemasan premium juga ikut terdongkrak Rp125, sehingga harganya menyentuh Rp21.000 per kilogram.
Masyarakat pun kembali harus merogoh kocek lebih dalam untuk kebutuhan dapur sehari-hari. Namun di tengah kenaikan tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) justru membuka wacana untuk menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita yang saat ini masih di level Rp15.700 per liter.
Apa yang melatarbelakangi rencana itu? Bapanas mengklaim bahwa kajian penyesuaian HET mesti dilakukan menyusul kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pasca konflik Iran-AS. Rata-rata harga CPO per minggu ini berada di kisaran Rp16.000 per kg. Angka itu, menurut Bapanas, sudah berada di atas harga yang menjadi dasar penetapan HET MinyaKita di tingkat konsumen.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap mendalami rencana tersebut. Belum ada keputusan final.
"Itu masih dalam kajian sih, masih dalam kajian," kata Sarwo Edhy di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga
Stok Minyakita Menipis di Pasar, Bulog Ajukan Tambahan Kuota DMO ke Kemendag
Ekonomi
Sarwo menambahkan bahwa salah satu pertimbangan utama dalam kajian itu adalah pergerakan harga global minyak sawit mentah serta kondisi produksi nasional sebagai produsen terbesar dunia. Meski demikian, pemerintah tidak mau terburu-buru. Sebab, kebijakan ini bisa berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
"Belum, (ada pemanggilan bagi produsen) Ini kan baru wacana. Kita lihat dulu di lapangan. Jangan sampai kita menaikkan tapi akan memberatkan masyarakat. Jadi kita masih dalam kajian dulu. Ya, baru rencana," ujar Sarwo.
Lantas, bagaimana dengan pasokan MinyaKita saat ini? Dalam kebijakan domestic market obligation (DMO), sebanyak 35 persen alokasi MinyaKita diserahkan pengelolaannya kepada Perum Bulog untuk distribusi. Bulog bertugas memasok MinyaKita ke pengecer di pasar tradisional sehingga harga dapat dijaga tetap stabil di kisaran Rp15.700 per liter.
Sarwo menyebutkan berdasarkan pemantauan di pasar yang mendapat pasokan Bulog, harga MinyaKita relatif merata dan sesuai ketentuan HET. Namun di luar jaringan distribusi Bulog, situasinya berbeda. Masih ditemukan harga berkisar Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter, meski jumlahnya disebut tidak banyak.
Baca Juga
Kemendag Minta Perusahaan Tak Naikkan Harga MinyaKita meski Plastik Kemasan Mahal
Ekonomi
Akar masalah itu sebenarnya sudah teridentifikasi sejak awal tahun. Pada Januari 2026, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa tingginya harga MinyaKita dipicu belum optimalnya realisasi DMO produsen ke badan usaha milik negara (BUMN) pangan, alih-alih semata-mata karena kenaikan harga CPO.
Data hingga 20 Januari 2026 menunjukkan setoran DMO MinyaKita ke Bulog dan ID Food baru mencapai 14%. Angka itu jauh di bawah ketentuan minimal 35 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyampaikan bahwa rendahnya realisasi DMO tersebut membuat pasokan MinyaKita melalui jalur BUMN belum cukup kuat untuk menarik harga turun ke level HET.
“Kita harapkan dengan pengaturan minimal 35% ini bisa menggeret harganya sesuai dengan HET. Targetnya akhir Januari atau awal Februari, sebelum puasa,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga
Harga Pangan di Jakarta: Minyak Goreng Naik Lagi, Beras IR juga Naik, LPG 3 Kg Jadi 21 Ribu
Ekonomi
Sebagai upaya meredam harga, pemerintah mendorong percepatan penyaluran MinyaKita melalui BUMN pangan serta memastikan kepatuhan produsen terhadap kewajiban DMO. Kemendag mengklaim sejumlah produsen telah menandatangani kontrak dengan BUMN dan siap memenuhi batas minimal setoran 35%. Pemerintah juga akan memantau laporan realisasi DMO secara berkala setiap bulan.
Bapanas pun menegaskan bahwa realisasi penyaluran DMO terus dipantau agar distribusi semakin merata dan tidak menimbulkan disparitas harga yang signifikan. Terkait kajian penyesuaian HET, Bapanas menyebut akan melibatkan pelaku usaha minyak goreng dalam pembahasan lanjutan. Namun hingga kini, pemerintah belum memanggil produsen karena masih mengevaluasi kondisi lapangan.
Dengan dinamika harga yang terus bergerak di tingkat eceran dan masih lemahnya realisasi DMO, publik kini menunggu langkah konkret pemerintah. Apakah HET MinyaKita benar-benar akan naik, atau justru distribusi yang akan dibenahi agar harga bisa kembali sesuai ketentuan?
Baca Juga
Pedagang Kerupuk Menjerit! Diterjang Harga Minyak Goreng Rp23 Ribu dan Plastik Rp50 Ribu
Ekonomi